Kades di Klaten Bagikan THR Rp 200 Ribu Per Kepala kepada Warganya Hasil dari Wisata Desa

Kades di Klaten Bagikan THR Rp 200 Ribu Per Kepala kepada Warganya Hasil dari Wisata Desa

Pemerintah Desa Wunut bagikan THR Rp 200 ribu untuk 2.289 warga dari Pendapatan Asli Desa, melalui BUMDes, (Foto: Antara)

PUSATKARIER.COM -  Kepala Desa Wunut, Iwan Sulistiya Setiyawan, memutuskan untuk membagikan Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp 200 ribu per kepala kepada warganya. Pembagian ini merupakan hasil dari pengelolaan wisata desa yang dikelola dengan sangat baik.

Dirangkum dari berbagai sumber, setiap warga Desa Wunut yang terdaftar berhak menerima THR, termasuk anak-anak. Dengan jumlah penduduk 2.289 jiwa, dana yang dibutuhkan untuk pembagian THR ini mencapai Rp 457,8 juta, yang berasal dari pendapatan wisata desa.

Wisata desa Umbul Pelem menjadi sumber utama Pendapatan Asli Desa (PADes). Wisata ini terkenal dengan air jernih yang keluar langsung dari mata air bumi dan dilengkapi dengan fasilitas waterpark yang menarik banyak pengunjung.

Dirangkum dari berbagai sumber, pengelolaan wisata ini telah memberikan dampak positif bagi perekonomian desa. Iwan Sulistiya Setiyawan berharap pengelolaan ini terus berkembang agar lebih banyak warga yang merasakan manfaatnya, seperti pembagian THR yang merata.

Pada tahun 2024, THR diberikan per Kepala Keluarga (KK), namun pada 2025, kebijakan berubah dengan pemberian THR per kepala. Dengan demikian, sebuah keluarga yang terdiri dari lima orang, termasuk anak-anak, akan menerima THR sebesar Rp 1 juta.

Dirangkum dari berbagai sumber, dengan adanya perubahan kebijakan tersebut, keluarga yang lebih besar bisa merasakan manfaat yang lebih besar. Ini menunjukkan perhatian yang lebih pada kesejahteraan keluarga di Desa Wunut.

Pengelolaan wisata desa yang dikelola secara transparan telah terbukti meningkatkan PADes yang dapat digunakan untuk berbagai program sosial, salah satunya pembagian THR bagi warga. Program ini memberikan dampak positif langsung bagi perekonomian desa.

Dirangkum dari berbagai sumber, selain pembagian THR, wisata desa juga menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat. Warga setempat terlibat langsung dalam pengelolaan dan operasional wisata, sehingga ada manfaat ekonomi yang langsung dirasakan.

Wisata desa ini tidak hanya menjadi sumber pendapatan tetapi juga menjadi alat pemersatu warga. Semakin berkembangnya wisata ini, semakin besar pula dampak positifnya bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan mereka.

Dirangkum dari berbagai sumber, kebijakan Kepala Desa Wunut ini menjadi contoh bagaimana pengelolaan potensi lokal dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa. Ke depan, wisata desa diharapkan dapat terus berkembang dan memberikan manfaat lebih luas.

Dengan potensi wisata yang ada, Kepala Desa Wunut berharap Desa Wunut bisa semakin mandiri. Selain itu, kebijakan berbasis potensi lokal ini dapat terus memperbaiki kualitas hidup masyarakat melalui berbagai program sosial yang ada.(*)

Artikel Terkait:

أحدث أقدم