Catat, Pengangguran, Korban PHK hingga Pekerja Bisa Ikut Program Kartu Prakerja

Catat, Pengangguran, Korban PHK hingga Pekerja Bisa Ikut Program Kartu Prakerja

JAKARTA, KOMPAS.com - Program Kartu Prakerja bisa diikuti oleh berbagai kalangan, baik pengangguran maupun pekerja. Hal ini dimungkinkan karena fokus Kartu Prakerja peningkatan skill dan produktivitas angkatan kerja. "Pendaftaran Kartu Prakerja terbuka untuk setiap orang yang membutuhkan peningkatan kompetensi, baik yang sudah bekerja, belum bekerja, atau yang sudah bekerja namun dirumahkan," tulis Manajemen Kartu Prakerja dalam akun Instagram @prakerja.go.id dikutip Sabtu (28/1/2023). Program Kartu Prakerja juga bisa diikuti oleh lulusan studi apapun, baik SMK, SMA, bahkan S3 sekalipun. Lantaran, yang terpenting adalah peserta tidak sedang terdaftar dalam data pokok pendidikan (Dapodik) Kemendikbud Ristek sebagai peserta pendidikan formal.

Meski demikian, tetap ada aturan usia bagi yang ingin mengikuti program Kartu Prakerja. Pemerintah menetapkan yang bisa mendaftar Kartu Prakerja yakni yang berusia 18-64 tahun. "Pendaftaran Kartu Prakerja terbuka untuk seluruh angkaran kerja Indonesia, berusia 18-64 tahun," tulis akun itu. Adapun program Kartu Prakerja tahun ini dilaksanakan dengan skema normal, berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang dengan skema semi bantuan sosial (bansos).

Jika pada skema semi bansos sebelumnya, para penerima bansos lainnya tak bisa mengikuti program Kartu Prakerja, maka di skema normal ini mereka bisa mendaftar menjadi peserta Kartu Prakerja. Menteri Koordinator Bidang Perekonmian Airlangga Hartarto mengatakan, program Kartu Prakerja tahun ini dibuka untuk para penerima bansos dari kementerian/lembaga lainnya, seperti bantuan yang disalurkan Kementerian Sosial, Bantuan Subsidi Upah, atau Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM). Menurut dia, program Kartu Prakerja tahun ini akan dibuka pada kuartal I-2023. Sayangnya, Airlangga tak menyebutkan tanggal pasti dibukanya pendaftaran Kartu Prakerja. "Ini pembukaan gelombang pertamanya dilakukan di kuartal pertama di tahun 2023," ungkapnya dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (5/1/2023) lalu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Catat, Pengangguran, Korban PHK hingga Pekerja Bisa Ikut Program Kartu Prakerja", Klik disni untuk bacaPenulis : Yohana Artha Uly. Editor : Akhdi Martin Pratama.


Artikel Terkait:

أحدث أقدم